Iklan

Berita UtamaHOT NEWS

Buruknya Pelayanan Disdukcapil Cianjur, Pihak YLBHC Akan Adukan Ke DPRD

Wednesday, September 9, 2020, September 09, 2020 WAT
Last Updated 2020-09-09T09:40:24Z

WORLD NEWS - Kasus hilangnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Akta lahir anak yatim bernama Siti Zulfa Agnia (10) dari data base Disdukcapil mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) menyayangkan kejadian yang memalukan ini.

"Kasus yang hampir sama terjadi pula pada empat orang dari Kecamatan Cidaun yang entri data manual KK nya tidak ada," ujar Ketua LBH Cianjur, Erwin Rustiana, Rabu (09/09/2020).

Menurut aktivis angkatan 1994 ini, terlalu banyaknya kekurangan dalam pelayanan publik oleh Disdukcapil Cianjur, maka sewajarnya bila segera dilakukan verifikasi dan validasi data kependudukan menyeluruh.

"Saya juga sempat mendengar ada doeble NIK Masyrakat Sindangbarang, Cidaun, Agrabinta dan Cikadu dengan masyarakat di Kecamatan Ciranjang, Karangtengah dan Haurwangi. Bila isue ini benar terjadi sangat berbahaya bagi masa depan masyarakat di kemudian hari," papar Erwin panjang lebar.

Apabila pihak Disdukcapil Cianjur tidak mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan amburadul dalam pengolahan data base kependudukan, lanjut Erwin, maka sebaiknya sang Kepala Dinas segera mengundurkan diri. Atau, dengan segera menonaktifkan para staf maupun pejabat yang menjadi biang keladi dari buruknya kualitas pelayanan.

"Kasus hilangnya data NIK akta lahir atasnama Siti Zulfa Agnia harus menjadi pelajaran berharga bagi maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan kedepannya," katanya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, YLBHC berencana akan mengadukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur. Hal tersebut dikarenakan, administrasi kependudukan masyarakat Cianjur wajib menjadi sorotan para wakil rakyat.

"Hak setiap warga negara adalah mempunyai identitas kependudukan yang jelas," pungkasnya. (Rupen)

TrendingMore