Iklan

Berita Pilihan

Para Petani Gruduk PT.Sang Hyang Seri Minta Audiensi

Tuesday, October 13, 2020, October 13, 2020 WAT
Last Updated 2020-10-29T08:48:29Z


SUBANG - WORLD News // Usai mengadu terkait minta keadilan untuk para petani dari PT.Sang Hyang Seri kepada Ketua Ormas GIVAL Daus Cobra, Senin 12/10/2020 para petani Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang menuntut hak mereka yang dianggap tidak ada keadilan dari PT.Sanghyang Sri.

Para ramai - ramai datangi ke - PT. Sang Hyang Seri untuk meminta Audensi, Pasalnya ada dugaan ketidak Adilan dalam kerja sama anta PT.Sanghyang Sri dengan Para Petani.


Subang,12Oktober2020//WorldNews//Para petani PT Sang Hyang Seri Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang menuntut hak mereka atas tindakan PT Sang Hyang Seri yang terlalu menekan para petani peraturan yang di buat PT Sang Hyang Seri banyak merugikan para petani apa lagi di saat situasi Covid 19 ini,


Diantara ketidak Adilan yang dirasakan para petani salah satunya bahwa hasil Panennya ditarik kedalam semua dan para Petani hanya menerima pembayaran Dua Juta Limaratus Ribu dan hanya cukup untuk membayar biaya Kubota saja.

Hal tersebut di ungkapkan H.Eman Suherman

"Adanya kesepakatan yang dulu antara PT. Sang Hyang Seri dengan Kami pihak Petani banyak yang di langgar oleh pihak PT.Sanghyang Sri, Contoh nya harga Gabah yang tidak sesuai, harga Pupuk yang sangat mahal, padi hasil kerja sama di setorkan kepada perusahaan PT SHS seberat 3 Kwintal dan 8 Kwintal harus dibayar penuh untuk sewa di musim lalu seberat 5 Kwintal untuk segera di bayar selama 1-2 Minggu pasca Panen, saya harap pengusaha PT SHS harus segera membayar penuh kepada petani yang tidak memiliki utang sewa dan pembayaran,"ungkap H. Eman Suherman dalam tuntutan Audensi nya.

Santoso Hamjah salah satu Tokoh masyarakat yang mendampingi Petani juga Angkat bicara dalam Audensi itu,

"Petani tanpa MK, masukan 4ton,dengan rincian 3,2 ton, sebagai kewajiban petani bayar sewa 2 ton dan pupuk 1,2,ton, dan devosit padi 8 kwintal, jika petani mamasukan 4 ton, di kemudian ada penindasan dari pihak PT Sang Hyang Seri kepada Petani, Petani akan bergerak bersama, melawan PT Sang Hyang Sri," Tegas Santoso Hamjah.

Selain Santoso Hanjah, Ketua GIVAL Daus Cobra yang telah menerima pengaduan para Petani di sekretariatnya, kembali angkat bicara dalam Audensi

"Tolong buat pihak Perusahaan jangan terlalu memberatkan para petani, karna tanpa mereka Kita mau dapat apa, dan Harga Pupuk apa sampai satu juta/kwintal dan setelah para seharusnya PT.SHS segera membayarkan 1-2 Minggu pembayaran ke Petani sesuai Perjanjian Kontrak, jika tidak Saya akan bertindak tegas," jelasnya lantang dan tegas.

"Biar saling mendukung sehingga tidak ada yang saling dirugikan Semoga para Petani PT. SHS mendapat Hak nya dan tuntutannya, dan petani juga harus membayar sewa sawah nya biar saling menguntungkan,"tuturnya.

Sementar PT.Sanghyang Sri dalam Audensi melalui perwakilanya akan mengabulkan permohonan para petani,

"Kami dari pihak PT SHS Akan membayarkan ke para Petani paling lama maksimum 1 - 2 Minggu sesuai perjanjian antara pihak PT SHS dan para Petani akan tetapi para petani juga harus membayar sewa sawah sesuai waktu juga,"pungkasnya.


(NuryCN)

TrendingMore