JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (Obvitnas), bertempat di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Kelima perusahaan itu masing-masing adalah:
1. PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI) yang telah diaudit pada bulan September 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungan Obvitnas PT POMI yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur. PT POMI bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap yang memegang peranan penting bagi suplai listrik di pulau Jawa.
2. PT Bumi Suksesindo (BSI) yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT BSI merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Grup dengan kegiatan utama produksi emas dan tembaga yang terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
3. PT Petrokimia Gresik yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Petrokimia Gresik merupakan Obvitnas yang memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia dan berlokasi di Gresik, Jawa Timur.
4. PT Pupuk Kujang yang telah diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Pupuk Kujang merupakan Obvitnas yang memproduksi pupuk Urea, NPK, organik, dan industri kimia lainnya yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat.
5. Petrochina International Jabung Ltd yang telah selesai diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. Petrochina International Jabung Ltd merupakan Obvitnas yang bergerak di bidang Migas yang berlokasi di Jabung, Jambi.
Dalam sambutan prakatanya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, menjelaskan penghargaan sertifikat emas dari Kapolri kepada lima perusahaan tersebut bukan hal yang mudah didapat, perlu banyak perubahan dan evaluasi yang harus dilakukan.
"Saat ini tedapat 2.115 Obvitnas, hanya 1 persen yang sudah mendapat sertifikat emas Kapolri. Mungkin hal ini karena kurangnya pemahaman yang dimiliki para pengelola Obvitnas untuk menerapkan sistem yang sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol)," ungkap Brigjen Pol Suhendri.
Sementara itu perwakilan dari Obvitnas Direktur Utama PT Merdeka Grup, Boyke Poerbaya Abidin, mengungkapkan tidak sedikit pelaku usaha berhenti melakukan usahannya karena mengalami gangguan keamanan. Oleh karena itu dia menilai sertifikat SMP yang diberikan tersebut sangat penting artinya bagi Obvitnas.
"Kami berharap pencapaian kami juga tidak membuat kami puas diri. Dengan bantuan Polri kami akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji kebijakan pengamanan tetap sesuai. Kami ucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya pimpinan Baharkam Polri atas bimbingan dan arahannya sehingga kami dapat mendapatkan sertifikat emas," kata Boyke Poerbaya.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto sendiri, atas nama Kapolri, mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat emas tersebut. "Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat," katanya.
Namun dia mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Dampak kesehatan, lalu ekonomi, juga sosial-politik, dapat merembet ke mana-mana hingga terganggunga situasi Kamtibmas. Untuk itu dia mengajak perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.
"Kita tidak bisa menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan ini merupakan tanggung jawab semua, dan ke depannya kerja sama yang kita jalin ini diharapkan tidak hanya masalah keamanan tetapi juga untuk membantu masyarakat sekitar terutama dengan dana CSR yang dimiliki setiap perusahaan," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Saat ini pemerintah juga sedang melakukan pembatasan WNA untuk masuk. Ini akan menjadi tantangan tambahan juga. Namun tidak perlu kita untuk takut terhadap pandemi ini. Jika saya pelajari, yang terpenting adalah untuk menjaga pola hidup sehat dan daya tahan tubuh. Bapak Kapolri juga selalu mengimbau untuk kita agar tidak mempersulit para pelaku usaha untuk memulai usahannya. Hal ini pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Semuanya dalam rangka menjamin kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Di masa pandemi ini, kita harus bertahan dengan kaki kita sendiri. Saya berharap pemberian penghargaan ini menjadi awal yang baru untuk membantu menjamin keamanan lingkungan sekitar serta membantu masyarakat untuk berkembang," tambah Komjen Pol Agus Andrianto.
Sumber : Abink Staf kabaharkam