Iklan

Daerah

Pelantikan 24 Kepala Kampung Terpilih

, June 25, 2021 WAT

Way Kanan-WORLD NEWS-
Pelantikan kepala Kampung Terpilih dalam Wilayah Kecamatan Rebang Tangkas, Banjit dan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 berlangsung ju’mat ( 25/06/2021) di Gsg

Adapun Kepala Kampung Terpilih yang Dilantik dari Kecamatan Rebang Tangkas 5 kakam, kecamatan gunung labuhan 13 Kakam dan kecamatan banjit, 6 Kakam. jadi jumlah keseluruhannya 24 Kepala Kampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala kampung Terpilih dalam Wilayah Kecamatan Rebang Tangkas, Banjit dan Gunung Labuhan Kabupaten, Way Kanan tahun 2021 yang dilantik langsung oleh Bupati Way Kanan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Dalam sambutannya Adipati mengatakan kepada seluruh kepala kampung yang dilantik agar dapat
Mengemban amanah rakyat dan menjadi berkah bagi masyarakat di Kampung yang Saudara – saudara pimpin.


Bupati Way Kanan juga menyampaikan Beberapa tahun terakhir Pemerintah menggelontorkan dana milyaran kesetiap Desa/Kampung yang dikenal dengan sebutan ADD/ADK untuk dikelolala Kepala Desa/Kepala kampung, disertai dengan aturan sebagai landasan untuk menjalankan anggaran besar itu.

Saat ini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan baik itu dari masyarakat, Penggiat anti korupsi, Aparat penegak dan Pihak – pihak lainnya termasuk dari pemerintah daerah dan Tidak sedikit Kepala Desa/Kepala Kampung bermasalah, Bahkan terjerat oleh hukum akibat kecerobohan ataupun kepala kampung kurang memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan ADD/ADK, anggaran dilaksanakan secara mark-up bahkan piktif.

Adipati menekankan kepada semua pengguna Dana ADD/ADK bukan untuk memperkaya diri atau dinikmati sekelompok orang, Apabila Saudara – saudara tidak mengindahkan dalam mengelola ADD/ADK yang benar maka Bersiap – siaplah Saudara – saudara akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Bupati Way Kanan juga memberikan pesan kepada para kepala kampung yang dilantik hari ini agar bekerjalah dan laksanakan tugas dengan Sungguh – sungguh sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Sebagai unsur Pemerintahan Kampung, Kepala Kampung dan BPK merupakan mitra, Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, Sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung dan pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK).


Agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, Transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,dan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Way Kanan, staf bupati, Asisten 1, Forkopimda, kepala Dinas/Badan/Kantor, Camat Banjit, Camat Gunung Labuhan, Camat Rebang Tangkas, Ketua TP-PKK Way Kanan, beserta undangan.



Laporan : (JUMADI)

TrendingMore