Iklan

Ragam daerah

Warga Lembasung Terima BLT DD

Thursday, August 5, 2021, August 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-05T11:06:07Z

Way kanan.WORLD NEWS - Kepala Kampung Lembasung, M Helemi ibrahim membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa per – Triwulan atau Tiga Bulan sekali kepada masyarakat Kampung Lembasung, Kamis (05/08/2021)

Hadir dalam pembagian BLT DD tersebut, Plh. Camat Blambangan Umpu Edi Suprianto, M.M.,kamtibmas Bripka Hadi Kusuma didampingi langsung oleh Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim, serta aparatur Kampung Lembasung lainnya.

Edi menjelaskan, pemberian BLT DD secara Tiga Bulan sekali ini sudah sesuai dengan surat dari Kementrian Desa yang ditindak lanjuti oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Way Kanan, Selan, S.Sos., M.M.

“Kami juga sebenarnya sangat setuju dengan tata cara pembagian BLT DD yang diberikan Tiga Bulan sekali ini. Sebab dengan jumlah uang yang lumayan banyak, pastinya akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang ada,” lanjutnya.



Ucap, Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim berharap masyarakat dapat menggunakan uang tersebut dengan sebaik mungkin.
“Gunakanlah uang tersebut untuk hal yang bermanfaat. Jangan sampai uangnya hanya lewat begitu saja karena digunakan untuk hal – hal yang tidak penting,”

Saya sebagai kepala kampung dengan senang hati mengatakan bahwa banyak masyarakat setempat sangat terbantunya akan pembagian BLT DD ini kususnya di kampung lembasung ucapnya salah satu dari warga kampung tersebut.

Terakhir,Helmi meminta kepada seluruh masyarakat Lembasung untuk mulai memasang umbul – umbul atau bendera di rumah masing – masing.
“Demi menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, saya minta masyarakat Kampung Lembasung untuk mulai memasang Umbul – Umbul atau Bendera Merah Putih di depan Rumahnya,”


Dengan pembagian BLT DD tersebut, merupakan BLT DD Bulan April, Mei , dan Juni gelombang Kedua tahap Pertama. Pembagian dilakukan kepada 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah uang sebanyak Rp. 900.000,- Rupiah per KPM.tutupnya (Jumadi)

TrendingMore