Iklan

Ragam daerah

Wakil Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Thursday, September 2, 2021, September 02, 2021 WAT
Last Updated 2021-09-02T10:42:10Z

World News - Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan,

Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H dan dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota DPRD, Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.Kamis (02/09/2021)

Dalam pidatonya, Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungana belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi Daerah.

Secara ringkas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan pada Pendapatan Belanja mengalami kenaikan sebesar Rp 12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelumnya perubahan sebesar Rp 1,333 Triiun secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1,345 Triliun, yang disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.

“Secara umum belanja daerah pada Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp 1,291 Triliun yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp 17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1,274 Triliun.


Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 856,962 Milyar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar”, ujar Wabup Ali Rahman.

Alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar. Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Milyar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Milyar.

Pembiayaan, dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Milyar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.61,977 Milyar.



“Dari yang disampaikan, kami berharap Perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat disetujui bersama. Selain itu, mari kita bersama berdo’a agar Pandemi ini segera berlalu. Serta tak lupa juga kami mengajak kepada Saudara-saudara untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan 5M dan segera melakukan vaksinasi guna meningkatkan imunitas serta memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19”, tutup Wabup Ali Rahman.(JUMADI)

TrendingMore