Iklan

PendidikanRagam

Dandim 0427/WK Bersama Forkopimda Berikan Bantuan PKL

Tuesday, April 12, 2022, April 12, 2022 WAT
Last Updated 2022-04-15T13:38:03Z

Way kanan -WORLD NEWS-
Komandan Kodim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos.,M.Tr (Han), bersama Bupati Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M dan Forkopimda memberikan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) secara simbolis dari Presiden melalui TNI.

Bantuan diberikan demi pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, di Aula Kodim 0427 Way Kanan, Selasa (12/04/2022)

Dalam sambutannya, Adipati mengatakan bahwa dengan adanya program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan dari Pemerintah yang diserahkan melalui TNI, masyarakat Kabupaten Way Kanan harus bersyukur, karena dengan bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah.

Dana yang diterima ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan konsumtif. Selain itu juga saya instruksikan kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi baik dosis I, dosis II dan dosis III (booster), mengingat vaksinasi merupakan salah satu upaya membantu Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 yang masih belum selesai meski dalam beberapa waktu terakhir tidak terjadi kasus terkonfimasi”, ujar Bupati Adipati.

Sementara, Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos.,M.Tr (Han), mengatakan bahwa BTPKLWN merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam membantu masyarakat untuk meringankan beban akibat terdampak Pandemi Covid-19. Dengan harapan masyarakat penerima bantuan dalam mempergunakan bantuan tersebut dengnan baik dan bijak.

“Uang bantuan ini untuk menambah modal usaha, jangan buat bayar utang, disyukuri saja ya. Semoga bantuan ini menjadi berkah untuk yang menerima,” imbuhnya

Diketahui, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN-TNI) untuk Kabupaten Way Kanan menyasar 15.000 penerima Dana Manfaat BTPKLWN-TNI dengan 1.000 penerima per Kecamatan dengan syarat merupakan warga yang belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik Pusat ataupun Daerah.



Laporan : (Jumadi)

TrendingMore