Iklan

Daerah

Sesuai Surat Edaran, Kadis Pariwisata Tutup seluruh Obyek Wisata di Kabupaten Tegal

Friday, February 5, 2021, February 05, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-05T09:57:25Z


Jawa Tengah, Slawi - WORLD News | Apa yang menjadi kebijakan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Kab.Tegal, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal tengah diikuti Saidno untuk menutup Objek wisata selama dua (2) hari sesuai surat edaran (SE) demi mendukung gerakan Jateng di Rumah saja.

Penutupan Objek wisata di Kab. Tegal yang pengelolaanya oleh Pemerintah Daerah, Swasta, Pemerintah Desa, Pokdarwis, maupun BUMDES dimulai Sabtu (6/2/2021) sampai Minggu (7/2/2021).

Tidak hanya wisata Guci, Purwahamba Indah, Waduk Cacaban juga ditutup. Fasilitas umum seperti GOR Tri Sanja Slawi untuk sementara juga ditutup, termasuk penutupan Car Free Day dan jalan menuju alun alun Hanggawana Slawi.

"Kami langsung sosialisasikan surat edaran Bupati ini kepada pelaku wisata. Karena sebelumnya hanya dibatasi, ternyata ini ada surat edaran baru dan menyatakan untuk menutup sementara selama dua hari. Langkah ini supaya menekan penyebaran covid -19 khususnya di Kabupaten Tegal," jelas Saidno saat ditemui awak media, Jumaat (5/2/2021).

Ditanya mengenai hotel dan tempat penginapan yng ada di area wisata, Saidno mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak PHRI Kabupaten Tegal.

Sementara para pengunjung diminta untuk menunda dulu niat berwisata, karena penginapan tidak boleh beroperasi.

Adapun para pengunjung wisata yang sudah terlanjur menginap, dimohon tetap berada di area hotel atau penginapan jangan keluar atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Pengunjung yang sudah terlanjur menginap di hotel, mereka tetap boleh disitu tapi tidak boleh melakukan kegiatan yng berpotensi menimbulkan kerumunan, dikarenakan wisata masuk akan ditutup tanggal 6 pukul 00.01 WIB, jadi, sebelum itu masih diperbolehkan untuk beraktifitas dengan mematuhi prokes," tuturnya. 

Laporan : Slamet R

TrendingMore