Iklan

Berita Pilihan

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Solar Pertamina di Tuban

Saturday, March 20, 2021, March 20, 2021 WAT
Last Updated 2021-03-20T13:56:32Z

Jawa TengahWorld News
Tuban - Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT. Pertamina di Tuban Jawa Timur.

Direktur Polairud Baharkam Brigjen M. Yasin Kosasih mengatakan dua orang pelaku dalam kasus ini diamankan. Sementara empat orang pelaku lainnya yaitu Jonsle, Mudi, Kastawi, dan Hartono berhasil melarikan diri saat akan ditangkap dengan cara mencebur ke laut.

"Kami menangkap tersangka Ismail Ali (47) dan Muhamad Ismail (37) yng merupakan ABK dan Nahkoda kapal MT Putra Harapan yang menampung solar curian," ujar Yasin di Mako Polairud Baharkam, Jakarta Utara, Jumat (19/03/2021).

Yasin mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Subdit Intelair, tentang adanya kegiatan pencurian BBM melalui pipa dibawah laut yang terhubung Single Point Mooring (SPM) atau tempat pengisian.

Pencurian didalangi oleh Jonsle mantan tenaga kontrak PT Pertamina.

"Satu tersangka ini adalah mantan mekanik yng pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan lebih tau bagaimana cara kerja SPM," Ungkapnya.

Dalam operasi tangkap tangan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 21.5 ton solar, satu unit kapal MT. Putra Harapan, 1 unit slang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah selang spiral.

Atas aksi kejahatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 55 (1), Pasal 4 KUHP, dan Pada 2 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (SR/team)

TrendingMore