Worldnews-Indramayu
Masyarakat desa Sukamulya kecamatan tukdana kabupaten Indramayu penerima manfa'at kecewa karena KPM merasa diintimidasi penekanan oleh pemerintah desa Sukamulya, untuk mengarahkan atau menggiring pembelian sembako seharga Rp 400.000:_ pada Agen yang ditunjuk, KPM merasa diberatkan dan takut dicoret juga ancaman
Warga KPM Sa'at dimintai keterangan oleh awak media ia menjelaskan "ia pak benar adanya masyarakat yang dapat bantuan berupa uang cash Rp 600.000:_ seharusnya kami sebagai penerima manfa'at membawa uang pulang dan utuh dan bisa belanja kemana aja, tapi ini beda setelah pengambilan duit langsung diambil dipotong Rp 400.000:_ katanya untuk beli sembako dan sisa Rp 170.000;_ karena yang Rp 30.000;_ dipotong katanya untuk surat barcod e atau antar surat, mohon ma'af apakah ini peraturannya gitu, katanya negara ini sudah merdeka ko kenapa masyarakat jadi tertekan... Lugasnya..
Thamrin Kuwu Sukamulya Sa'at diklarifikasi media ia tidak memberikan komentar apa-apa diam seribu bahasa,
Ketua Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK- RI) Kabupaten Indramayu, Karyanto mengatakan. Ini suatu perbuatan pelanggaran melawan hukum, karena adanya penekanan dan intimidasi, ke KPM.
Apalagi adanya oknum melakukan pemangkasan hak mereka, sebesar 30 ribuan keterlaluan sekali perbuatan mereka tega-teganya melakukan seperti itu
masyarakat Sukamulya jangan takut, kalau menemukan adanya pelanggaran dalam pembagian bansos, untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terdekat
Saya berharap ke Dinas terkait, untuk segera melakukan monitoring cek lokasi tanggapi aduan keluhan warga penerima bansos hak mereka jangan di rampas
Karena untuk pembelian bisa dilakukan di warung atau pasar tradisional terdekat yang menyediakan sembako tidak ada aturan pengarahan ke salah satu warung saja. ucap elang dengan tegas (MT jahol