Worldnews.or.id Lampung Utara
Kotabumi-
Badan Koordinator Daerah (Bakorda) Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kabupaten Lampung Utara, telah terbentuk dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 060/BKW/SK/IX/2022, sesuai dengan SK tersebut FKBN Bakorda Lampura mengadakan rapat pertama di sekretariat sementara di Gedung Sekolah SMK Septi Jaya, Saptu (03/09/2022).
Rapat dihadiri Kepala FKBN Bakorda Lampura Bassuni, Wakil Kepala Buang Kusnadi, Sekertaris Bakorda Erwin Rahman, Bendahara Febriwan, Dewan Penasehat FKBN di hadiri oleh Iswany Hendri dan Thamrin Efendi, serta 15 Kepala Bidang dan angota FKBN lain nya.
Rapat tersebut membahas tentang kelanjutan program organisasi yang telah dikeluarkan SK dari Bakorwil Lampung untuk Bakorda Lampura, sehingga Bakorda Lampura kelak dapat berjalan sesuai dengan bidang nya masing-masing.
Dalam sambutannya Kepala FKBN Bakorda Lampung Utara Bassuni mengatakan, yang perlu organisasi ketahui cikal bakal serta kronologisnya FKBN, yaitu kita lihat dari UUD 1945 pasal 27 ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara, kemudian di perkuat lagi Pasal 30 ayat 1 yang mengatakan setiap warga negara wajib mempertahankan negara.
“Kemudian bela negara terbagi menjadi dua, yaitu apabila ada invasi dari luar yang menganggu negara kita, kita berhak mengangkat senjata, karena sistem negara NKRI perang rakyat semesta, jadi rakyat perlu mempertahankan negara nya dari negara yang menginvasi, “jelas Bassuni”.
Dilanjutkannya Undang-undang mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sebagai kekuatan inti dalam pertahanan negara, sedangkan untuk Ormas, kepolisian dan rakyat adalah kekuatan pendukung ini kalau masa perang.
“Apabila masa damai bela negara itu bentuk nya bermacam-macam yang bertujuan untuk memajukan bangsa dan negara serta untuk Kesejatraan rakyat, sehingga tujuan dari organisasi FKBN dan 15 bidang yang terbentuk dapat bekerja sama kepada dinas yang ada di daerah, sehingga FKBN yang dibentuk saat ini bertujuan untuk mendukung pemerintah baik dipusat maupun di daerah.”terang Bassuni.
FKBN di bentuk untuk garda terdepan dalam merekrut komponen Cadangan dimana dapat diambil dari Pegawai Negeri, Pegawai BUMN , serta Masyarakat untuk di didik dan latih menjadi Komponen cadangan di Mentri Pertahanan.
Jadi bela negara ini bentuk untuk menjadi sumber daya seluruh manusia, dimana didalamnya termasuk “Pemerintah Daerah”, namun FKBN tidak termasuk bagian dari organisasi pemerintah daerah, maka saya (Bassuni) meminta kepada 15 Bidang yang ada di FKBN Bakorda Lampura, kelak dapat bekerjasama kepada dinas yang ada di pemerintahan, dan harapan saya ke depan pemerintah daerah khusus nya Lampura dapat memperhatikan dan mendukung keberadaan organisasi FKBN ini.”tutup Bassuni. ( Rangga - worldnews)