Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan menerapkan Program Asesmen Terpadu (TAT), hal ini menjadi langkah penting dalam membantu pemulihan penyalahguna narkotika. Melalui asesmen, setiap klien mendapatkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Senin (06/04/2026).
Kepala BNNK Way Kanan, AKBP. Iedwan Mahpi, S.H., M.H., mengatakan bahwa asesmen dilakukan untuk mengetahui tingkat penggunaan narkotika. Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan apakah seseorang masih tahap coba-coba, pengguna rutin, atau sudah mengalami kecanduan berat.
“Melalui asesmen, kami bisa menyusun rencana pemulihan yang lebih terarah dan sesuai kondisi klien,” ujar Iedwan.
Dirinya menjelaskan dimana pemeriksaan tidak hanya berfokus pada tingkat penggunaan, tetapi juga kondisi kesehatan klien. Asesmen mencakup kesehatan fisik dan mental yang dalam banyak kasus sudah berada pada kondisi memprihatinkan.
Menurutnya, pendekatan ini membantu menentukan jenis rehabilitasi yang paling tepat. Dengan begitu, proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan individu.
"BNNK Way Kanan juga melakukan pemantauan pasca rehabilitasi. Langkah ini dilakukan secara berkala untuk memastikan klien tetap berada dalam jalur pemulihan," ungkap Iedwan.
Iedwan menambahkan, tim asesmen juga menggali berbagai faktor yang melatarbelakangi penyalahgunaan narkotika. Faktor tersebut antara lain pengaruh lingkungan pergaulan, masalah keluarga, hingga tekanan hidup.
“Program Asesmen Terpadu tidak hanya berfokus pada penghentian penggunaan narkotika. Lebih dari itu, program ini bertujuan mencegah kekambuhan serta membantu klien kembali berfungsi di tengah masyarakat,” tutupnya.
