WorldNews Jawa Tengah
Kabupaten Grobogan - Sentra pembuatan arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, masih beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat yng berwenang.
Dari temuan team Investigasi, ada sekitar 10 warga yng memproduksi arak ilegal, dan produksi paling besar dimiliki oleh saudara inisial ( BN ).
Hasil produksi arak ilegal dipasarkan sampai keluar kabupaten bahkan sampai di daerah Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan warga, sudah beberapa kali pihak aparat melakukan oprasi akan tetapi sampai saat ini masih produksi.
Perlu diketahui pembuatan arak ilegal ini di kordinir oleh Inisial ( Yt ) sebagai ketua Paguyuban, setiap bulan produsen harus setor uang keamanan, kata BN .
Zamroni
