WAY KANAN//- Seorang pemuda berinisial AS, 23 tahun, warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di Kampung Bandar sari Kecamatan Way Tuba.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong bersama dua temannya, Irwanda Nikola dan Ega Fadilah.
Berdasarkan laporan, pelaku berinisial R, 43 tahun, warga Kampung Ramsai, diduga melakukan pencekikan terhadap korban hingga menyebabkan memar di bagian leher.
Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, langsung membawa AS ke Puskesmas Way Tuba untuk dilakukan visum. Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Way Tuba.
Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus dalam penanganan pihak kepolisian.
Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku.(Tim)
