Way Kanan – Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Disperindag Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, menjelaskan bahwa persoalan ketersediaan BBM bersubsidi tidak terlepas dari kebijakan kuota yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah melalui regulator dan badan usaha penyalur. Pemerintah daerah pada prinsipnya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun menambah kuota BBM bersubsidi, namun memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi, monitoring, serta menyampaikan kebutuhan riil masyarakat kepada pihak terkait.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Way Kanan yang cukup luas, ditambah tingginya kebutuhan BBM untuk sektor pertanian, transportasi, dan usaha mikro, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi. Oleh karena itu, Disperindag secara aktif menjalin koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
Disperindag juga terus melakukan pengawasan bersama terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU guna mencegah terjadinya penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi yang tidak tepat sasaran. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tambahan kuota BBM bersubsidi, khususnya di wilayah yang jauh dari SPBU, telah disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi dan perencanaan kuota ke depan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan pihak Pertamina.
"Kami memahami keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi di beberapa wilayah. Disperindag akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, serta menyampaikan kebutuhan masyarakat Way Kanan kepada pihak-pihak yang berwenang agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal," ujar Riva Adi Candra.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Way Kanan dapat semakin tepat sasaran, merata, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
#DisperindagWayKanan #BBMBersubsidi #PengendalianDistribusiBBM #PelayananMasyarakat #WayKananMandiridanSejahtera
