Iklan

Berita Pilihan

Kabid DLH Ratna Komara ; PT. Global Diari Alami (GDA), Sudah Melaui Prosedur

Saturday, May 16, 2020, May 16, 2020 WAT
Last Updated 2020-05-17T06:15:46Z

SUBANG - WordNews // Secara garis besar Dinas lingkungan hidup (DLH) mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah kabupaten.

Kepala bidang tata lingkungan hidup kabupaten subang Ratna Komara, SP.M.SI. mengajak semua Lembaga Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat juga seluruh element khususnya masyarakat subang untuk ikut berperan dalam mengawasi dan menjaga lingkungan hidup,

"Untuk dinas lingkungan hidup (DLH) selalu mengajak semua element masyarakat khususnya di kabupaten Subang dalam perananya untuk mengawasi dan menjaga lingkungan hidup,"ucapnya pada Sabtu 16/5/2020.

Disoal adanya laporan masyarakat (salah satu ormas) mengenai PT.Global Dairi Alami (GDA) tentang proses Analisis dampak lingkungan (AMDAL), Ratna menjelaskan,

"Pihak DLH sudah turun kelapangan (lokasi), AMDAL tersebut sebenarnya masih dalam proses oleh kami, sayangnya dengan adanya musibah merabahnya virus Corona (Covid - 19) untuk sementara terhenti,"jelasnya.

Masih lanjut Ratna, bahwa pihak dari PT.Global Dairi Alami (PT GDA) mempunyai itikad baik dan proaktif  kepada kami untuk menyelesaikan semua persoalannya,

"Hingga saat ini, instalasi pengolahan air limbah (Ipal) sudah selesai dan untuk penyerapan bau (Bio Gas) sudah mulai berjalan dengan baik, masalah pengujian mutu sudah tidak terlalu bermasalah artian PT.Global Diari Alami sudah melakukan prosedur,"pungkasnya.

Laporan : Red/citizen journalism
Enjang Black.

TrendingMore