WAY KANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dikaitkan dengan salah seorang pejabat daerah di Kereta Api (KA) Kuala Stabas.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, pada hari Kamis (20/8/2026) pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat memicu perhatian publik tersebut murni merupakan bentuk kesalahpahaman antarpribadi
Persoalan tersebut kini dipastikan telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan setelah dimediasi oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi dan duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan secara terbuka dan bijaksana.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak menindaklanjuti permasalahan ini ke ranah hukum," ujar Sekda Way Kanan dalam pernyataan resminya.
Pihak Pemkab Way Kanan menekankan bahwa penyelesaian melalui mediasi dan komunikasi yang baik merupakan langkah yang sangat positif. Hal ini penting agar persoalan yang berawal dari kesalahpahaman tersebut tidak berkembang semakin jauh atau menjadi isu yang melebar.
Pemerintah daerah juga menegaskan tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun atas kejadian ini, melainkan menghormati penuh iktikad baik dari seluruh pihak yang telah memilih jalan damai.
Menanggapi ramainya pemberitaan, Pemkab Way Kanan mengimbau masyarakat serta rekan-rekan media massa untuk menyikapi persoalan ini secara utuh, berimbang, dan proporsional. Publik diharapkan tidak mengembangkannya menjadi narasi sepihak atau spekulasi liar di ruang publik.
Pemkab menegaskan tetap sangat menghormati kemerdekaan pers, kerja-kerja jurnalistik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap hak nama baik seseorang maupun lembaga tetap harus dijunjung tinggi
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, agar persoalan ini tidak lagi berkembang menjadi spekulasi atau penghakiman di ruang publik, mengingat para pihak telah menempuh proses penyelesaian melalui mediasi dengan saling memaafkan satu sama lain," tambah Sekda.
Di akhir pernyataan resminya, Pemkab Way Kanan menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, etika, serta marwah aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan selesainya proses mediasi ini secara baik di Polres Lampung Utara, Pemkab berharap dinamika tersebut tidak lagi mengganggu efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat Way Kanan.
