Iklan

Berita Utama

TELAH SEKIAN LAMA BURON GABUNGAN BUSER POLRES LAHAT BERHASIL TANGKAP PEMBUNUH YUNITA

Thursday, September 3, 2020, September 03, 2020 WAT
Last Updated 2020-09-05T06:00:00Z

LAHAT//Kamis - 03/09/2020--satuan kapolres  lahat tangkap kasus pembunuhan seorang Perempuan yang terjadi di simpang Kantor Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2020 lalu.  Satuan Polres Lahat, menggelar  Press  Conperence tentang tangkapan pelaku pembunuh seorang korban perempuan Almarhumah Yunita (40).

Press Conperence langsung  dipusatkan bertempat di depan ruang Rudal Mapolres Lahat, dan  langsung dipimpin Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK MH, dan didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi HD SIK, Polsekta Lahat Iptu Hamdani SH, dan paur Humas Iptu Hidayat,  dan Jajarannya.

Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK menjelaskan, pada tanggal 29 Mei 2020 telah terjadi tindak pidana kejadian pembunuhan sesosok perempuan di depan Kantor Camat Gumay Talang Kabupaten Lahat.

"Pelaku pembunuh tersebut adalah inisial UN (38) yang ditangkap di Lubuk Linggau oleh satuan Buser dan Kapolsek Kota Lahat," terangnya.

"Sambung kapolres  lahat , untuk barang bukti yang diamankan, satu potong kaos, satu potong Jend panjang, satu Hp, KTP, dan satu pasang sendal.

"Tersangka dikenai pasal 338, ancaman hukumannya selama lima belas (15) tahun penjara. Di sini saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam apabila mau berpergian, agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, " himbaunya.

Laporan:(fr. As)

TrendingMore