Way kanan-WORLD NEWS
Polres Way Kanan,
bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Pemda Km 2 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (5/5/2021).
Hadir dalam pelaksanaan Bupati Raden Adipati Surya, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427 Way Kanan, Letkol Inf AA Gede Rama CP, Kapolsek Blambangan Umpu, Kepala BPBD Way Kanan, Kajari Way Kanan, Kadis Kesehatan Way Kanan, Kasat Pol PP Way Kanan, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan anggota Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penegakan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diease 2019 di Kabupaten Way Kanan.
Maka Polres Way Kanan bersama Unsur Pimpinan Daerah beserta Forkopimda Pemda Kabupaten Way Kanan yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Pemda Km2 Kel.Blambangan Umpu,” Jelas Kapolres.
Meski telah dilakukan Operasi Yustisi, masih dijumpai warga yang kedapatan tidak mengunakan masker sehingga petugas gabungan Petugas gabungan tak bosan memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up serta kami juga memberikan masker kepada warga yang belum menggunakannya.
Selain itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19.
Laporan : Jumadi