Way Kanan,WOLRD NEWS-
DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS),
Tahun Anggaran 2022
Di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/10).
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim SH, dan dihadiri oleh jajaran wakil ketua dan anggota dewan.
Selain itu Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Dandim 0427, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi.
Sebelum Rapat Paripurna digelar seperti biasa Sekretaris Dewan ( Sekwan ) membacakan surat – surat masuk.
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, sangat patut untuk diutarakan, mengingat kerja yang telah mereka lakukan untuk membahas KUA DAN PPAS.
“Mudah-mudahan upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” kata Adipati.
Laporan : Jumadi