Iklan

Hukum Kriminal

Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Sunday, March 5, 2023, March 05, 2023 WAT
Last Updated 2023-03-06T06:07:24Z


Jawa tengah, World News - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Solar subsidi di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Kebumen. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Dwi Subagio menjelaskan, " Modusnya dengan membeli BBM Solar subsidi lalu dijual dengan harga tinggi pada masyarakat tanpa mempunyai ijin usaha migas".

Sebanyak 6.000 liter Solar subsidi berhasil diamankan dari dua armada yng sudah dimodifikasi dengan tangki tambahan di TKP Sragen. Sedangkan di Kebumen sebuah armada truk berisi toren ( tangki modifikasi ) berisi 619 liter Solar subsidi berhasil diamankan.

Kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi yng terjadi didua wilayah  menyadikan kerugian Negara.

"Di Sragen ada tiga orang yng diduga terlibat dan sudah dimintai keterangan yaitu pemilik SPBU, Penyandang dana, serta pelaksana lapangan. Sedangkan di Kebumen pemilik gudang berinisial S diamankan karena tidak dapat menunjukan surat ijin penyimpanan maupun pengangkutan", tuturnya Minggu ( 5/03/2023 ).



Dalam menangani kasus tersebut Ditreskrimsus Polda Jateng juga berkordinasi dengan pihak Pertamina guna memberi sanksi administrasi pada pengusaha SPBU yng nakal.

Para pelaku penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi dijerat dengan pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.


Sr.

TrendingMore