Iklan

Daerah

Bersikukuh Penyaluran BLT Harus Di Tahap Dua, Kades Jalan Cagak Punya Dasar dan Alasan

Friday, May 15, 2020, May 15, 2020 WAT
Last Updated 2020-05-16T05:55:34Z


SUBANG - WordNews // Dana Desa (DD) yang menurut aturan  bisa dialokasikan bagi penanggulangan adanya pandemi Covid - 19 dengan sebutan Bantuan  Langsung Tunai (BLT, DD) sebesar Rp. 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) per bulan merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendesa DPDTT).

Adapun jumlah besaran anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk menangani dampak covid -19 bervariasi dengan melihat jumlah anggaran dana desa yang diterima yaitu, dana desa (DD) kurang dari 800 jt maksimal 25%, dana desa (DD) 800 jt - 1,2 Milyar maksimal sebesar 30%, dana desa (DD) lebih dari 1,2 Milyar maksimal 35%.

Setelah upaya penyaluran beberapa bantuan seperti dari Kemensos, provinsi, pemerintah kabupaten dan bantuan lainya tersalurkan, Kepala desa (Kades) jalan Cagak, kecamatan jalan Cagak, kabupaten Subang, Indra Zaenal Alim, berencana akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT, DD) pada Kamis 21/5/2020  sebesar 25% dari jumlah total  anggaran dana desa 800 juta,

"Ingsya Alloh, untuk bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT, DD) rencananya pada hari Kamis Minggu depan sebesar 25% dari total anggaran,"bukanya pada Media WORLD NEWS Jumat 15/5/2020.


Adanya sebagian orang menyerang dengan "menyinyir" seolah desa jalan cagak tidak mau menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT) ditahap pertama, Indra mengatakan,

"Bersikukuh kami (pemerintahan desa) untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT, DD) harus ditahap kedua, kenapa ?, kami punya dasar dan alasan,

"Karena saya fikir ketika dana desa ditahap satu digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih, pasalnya dari bantuan Kemensos, bantuan provinsi juga bantuan pemerintah kabupaten waktu itu belum turun, sehingga kita tidak tau siapa yang akan dapat bantuan tersebut, hingga kekhawatiran tumpang tindih penerima bantuan,"terangnya.

"Nah setelah turunya berbagai bantuan  baik dari provinsi, Kemensos dan pemerintah daerah, kita sudah jelas siapa saja warga yang sudah mendapatkan bantuan, inilah menurut saya fungsinya bantuan langsung tunai (BLT, DD) yang disebut untuk mengcover warga yang belum menerima bantuan, karena data warga penerima bantuan sudah jelas,"jelasnya kembali

Masih tutur Indra, akhirnya pemerintahan desa sekecamatan jalan cagak bersepakat bahwa penyaluran BLT, DD mulai disalurkan pada tahap kedua, desa jalan cagak pun sama akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT, DD) dari Dana desa yang fungsinya untuk mengcover masyarakat yang belum menerima bantuan, yang dilakukan secara bertahap selama tiga bulan kedepan sesuai dengan aturan,"pungkasnya.

Penulis : Redaksi

TrendingMore