WORLDNEWS - Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Selasa bahwa ia mengakhiri preferensi perdagangan untuk Hong Kong dan menandatangani undang-undang tindakan yang mengesahkan sanksi pada bank atas larangan Cina di kota itu.
Dalam konferensi pers yang didorong oleh kritik terhadap saingan-saingan domestiknya, Trump menyatakan dirinya lebih keras dari sebelumnya di China termasuk atas perlakuannya terhadap modal keuangan.
"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan Cina daratan - tidak ada hak istimewa, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," kata Trump di White House Rose Garden.
“Kebebasan mereka telah diambil; hak-hak mereka telah diambil, ”tambah Trump.
“Dan menurut saya, Hong Kong, menurut saya, karena tidak akan lagi dapat bersaing dengan pasar bebas. Banyak orang akan meninggalkan Hong Kong.
Trump mengatakan ia telah menandatangani undang-undang Undang-Undang Otonomi Hong Kong, yang disahkan di Kongres saat Beijing mendorong hukum keamanan nasional yang keras di Hong Kong.
Undang-undang AS yang baru mengesahkan sanksi terhadap pejabat Cina dan polisi Hong Kong yang dianggap menghambat otonomi kota - dan, yang terpenting, bank mana pun yang melakukan transaksi signifikan dengan mereka.
Para pembuat undang-undang sebelumnya mengatakan bahwa beberapa pejabat administrasi Trump ragu-ragu atas undang-undang tersebut karena itu mengurangi kemampuan presiden untuk mengesampingkan sanksi.
Undang-undang baru Cina di Hong Kong mengkriminalisasi subversi di antara pelanggaran-pelanggaran lainnya, mengirimkan rasa dingin melalui kota yang dijanjikan otonomi sebelum Inggris mengembalikannya pada tahun 1997.
Sumber Gulf News