SUBANG - Wordnews // Adanya kejanggalan dari data penerima Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Kementrian kelautan dan perikanan untuk Ds.Cisampih Khususnya bagi pembudidaya ikan diduga banyak kejanggalan dari data penerima BST yang disalurkan melalui PT.Pos Indonesia.
Seperti data penerima BST kelompok Budidaya ikan yang diketuai Awaludin Arif dan Evi Latifah sebagai bendahara. Dengan jumlah penerima sebanyak 11 orang, dalam data tersebut ada kejanggalan dari Nama dengan No.Hp yang tertera.
Data penerima BST dalam kelompok budidaya ikan yang diketuai Awaludin Arif dan Evi Latiefah diduga penerima sebagian adalah keluraga Evi Latiefah dan Awaludin Arief dan data penerima BST lain ternyata nama yang tercantum tersebut berbeda dengan no.seluler yang tertera.
Hasil keterangan yang dihimpun awak media dari beberapa sumber baik dari masyarakat dan sebagian perangkat Ds.Cisampih, menjelaskan bahwa penerima BST ini sebagian keluarga dari Evi Latiefah dan Awaludin Arief alhasil dalam satu kartu keluarga.
Adapun diluar keluarga Evi dan Awaludin adalah para pekerja, dan bukan pembudidaya ikan murni.
Penerima BST yang tertera dalam kelompok budidaya ikan berjumlah 10 orang, sedang jumlah dari data dalam tabel penerima berjumlahnya 11 orang.
Adanya dugaan kejanggalan ini saat awak media menyelusuri para penerima BST dari tabel data penerima yang berjumlah 11 orang diantaranya,
Nur Alamsah dia bukan pembudidaya ikan tapi salah seorang karyawan PT didaerah tanggerang, saat dikomfirmasi via tlpn seluler mengatakan,
"Saya pernah dihubungi oleh Ibu Evi Latifah untuk dimasukan sebagai kelompok budidaya ikan, ditanya mengenai BST ? Ya menerima sebesar 1.800.000 namun saya tidak menerima langsung tapi oleh pihak keluarga,"terang Nur Alamsah pada 10/08/2020.
Adapun nama penerima BST Sri Mulyani SE, saat ditelusuri melalui tlpn seluler mengatakan, bahwa dia bukan Sri Mulyani,
"Saya bukan Sri Mulyani, saya tidak kenal Sri Mulyani,"tuturnya (nada seorang laki laki)
Masih ada juga nama yang terdaftar dalam penerima BST Edang Suherli, saat dikomfirmasi via tlpn seluler ternyata bukan Endang Suherli, tapi Rahmah,
"Ini bukan Endang Suherli tapi Saya Rahmah wakil ketua kelompok budidaya ikan Desa Margasari,"terangnya.
Dari pengakuan Rahmah saat ditemui awak media Minggu siang 16/08/2020, mengatakan,
"Endang Suherli itu benar ada namun bukan kelompok budidaya ikan Evi dan Awaludin tapi kelompok budidaya ikan Desa Margasari. Disoal tentang no.Hp Endang Suherli yang tertera penerima BST kelompok Evi dan Awaludin ? Sayapun tidak tau darimana Evi dan Awaludin punya no.HP saya,"terangnya kembali.
Hal senada juga di ungkapkan Asep saepudin yang sama tertera dalam data penerima BST kelompok budidaya ikan yang diketuai Awaludin Arif dan Evi, melalui telepon selulernya menjelaskan,
"Inimah bukan Asep Saepudin tapi memang benar saya orang Cisampih,"ucapnya singkat.
Hasil komfirmasi awak media melalui Endang Supriatna yang juga sekertaris kelompok budidaya ikan Awaludin Arif menjelaskan,
"Setelah menerima BST tidak ada potongan namun anggota mengasih uang variatif untuk membantu pembuatan badan hukum kelompok budidaya ikan yang diketuai Awaludin Arif, untuk masalah adanya satu KK Doble penerima BST budidaya ikan saya tidak tau, itukan yang mendata dinas perikanan,"paparnya.
Saat dikomfirmasi dikediamannya Evi Latifah pada Kamis 20/08/2020 menjelaskan,
"Semua ini sudah benar kelompok budi daya ikan, termasuk Endang Suherli,"jelas Evi
Disoal apa benar dalam satu Kartu Keluarga Ibu dapat bantuan ? Ya ini anak saya,"masih jelas Evi.
Benar masih kuliah dan saya belum nikah masih satu KK sama Ibu saya,"tutur anak Evi turut menjawab.
Termasuk Awaludin Arif juga sama anaknya menerima,"sambung Evi.
Ditanya mengenai perbedaan Nama dan No.HP penerima, Evi menjawab
"Itu data waktu pembikinan akta kelompok budidaya ikan,"pungkasnya.
(Nury.CN/Karnesim)