WAY KANAN-WORLD NEWS - Diduga karena motif Asmara, Jen Heri (37), seorang Satpam yang bekerja di PT PLP Way Kanan tewas ditembak oleh teman kerjanya sendiri.
Adapun tersangka penembakan yaitu, AH (48) yang juga bekerja sebagai Manager Operasional PT PLP Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra mengungkapkan kronologis kejadian, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Penembakan dan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, terjadi di Garasi Mobil Korban di Mess PT PLP,” ungkap Kasat saat di konfirmasi Headlinelampung, Kamis (1/7/2021).
Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Pelaku melakukan penembakan dan penganiayaan dikarenakan Korban mengancam dan meneror istri pelaku karena korban ditolak cintanya oleh Istri Pelaku.
“Korban ini sering meneror dan mengancam istri pelaku selama setahun sejak tahun 2020 sampai sekarang. Padahal Korban ini sudah memiliki keluarga,” jelasnya.
Masih kata Kasat, Karena tersangka kesal istrinya sering diganggu terus oleh korban. Kemudian, setelah magrib tersangka mendatangi rumah atau mess korban dan melihat korban sedang menutup kaca mobilnya di garasi.
Lalu tersangka menghampiri korban, dan langsung menembak bagian dada kiri korban sebanyak satu kali. Setelah korban jatuh, tersangka membacok punggung korban lalu menusuk pingggang korban, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” beber Kasat.
“Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Sat Rekrim Polres way kanan, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Untuk sementara, tersangka dapat kita kenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” tegasnya. (JUMADI)