Iklan

Peristiwa

Usai Aniaya Relawan Ganjar Mahfud 15 Oknum Prajurit TNI Di Tahan.

Saturday, December 30, 2023, December 30, 2023 WAT
Last Updated 2023-12-31T02:02:20Z


Worldnews Jateng

Boyolali, Buntut dugaan penganiayaan relawan Ganjar Mahfud di depan markas Kompi B Yon Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kab. Boyolali Jawa Tengah, Sabtu ( 30/12/2024 ).


Penahanan ini atas perintah KSAD Jendral Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyidikan atas peristiwa tersebut.


"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sdh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 oknum prajurit  terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yng berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya.


Kristomei mengatakan pimpinan TNI AD selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yng berlaku. Maka dari itu setiap prajurit yng melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan.


Di sisi lain, Kristomei mengatakan Maruli selaku KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro juga meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa tersebut.


"Kodam IV Diponegoro telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan para korban,"ucap Kristomei.


Kristomei menjelaskan peristiwa itu terjadi secara spontan karena kesalahpahaman kedua belah pihak.





Sebab saat prajurit sedang bermain voli terdengar suara knalpot brong yng gasnya digeber oleh pemotor saat lewat.


Sebelumnya Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar - Mahfud Tudung Mulya Lubis meminta Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto turun tangan usai relawan pendukung Ganjar Pranowo dianiaya oknum prajurit TNI.


Tudung menegaskan TPN tak akan tinggal diam. Bahkan ia mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut secara tuntas.


Berdasarkan data dari DPC Boyolali, relawan yng menjadi korban bernama Arif Diva Ramdani yng merupakan mahasiswa, lainnya bernama Slamet Andono pekerjaan swasta.



SR.

TrendingMore