Iklan

Ragam daerah

Kejari & Forkopimda Indramayu Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Thursday, June 20, 2024, June 20, 2024 WAT
Last Updated 2024-06-20T12:45:45Z


WORLDNEWS-//- Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa narkotika, psikotropika, obat terlarang, senjata tajam, uang palsu, dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (20/06/2024). 

Kegiatan pemusnahan BB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu, diantaranya Bupati Nina Agustina, Kepala Lapas, Hero Sulistiyono, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, dan Kapolres AKBP Fahmi Siregar.

Melihat banyaknya BB berupa Narotika dan Senjata Tajam dimana kedua hal tersebut mayoritas pelakunya merupakan remaja, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi sengaja mengundang Pelajar tingkat SMA dan SMP dalam pemusnahan BB kali ini.

"Kami punya BB senjata tajam, rata-rata yang tertangkap adalah pelajar yang akan tawuran. Maka dari itu kami mengundang pelajar untuk mengedukasi mereka agar jangan membawa senjata tajam," kata Arief.

Sementara itu, Nina Agustina berencana akan membuat program untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mencegah para generasi muda agar tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta tidak ikut-ikut tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

"Meskipun tingkat SMA bukan kewenangan kabupaten, tapi nanti kita akan minta ijin. Karena bagaimanapun ini adalah generasi penerus di Indramayu," kata Nina.

"Ayo, jangan mengenal yang seperti ini (Narkotika, psikotropika, obat terlarang, dan senjata tajam). Meskipun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dibina, tapi jangan bermimpi kesitu (Lapas)," tutur Nina.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Indramayu, Taufik Hidayah mengungkapkan, bahwa BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara pidana umum periode Januari hingga Juni 2024.  


"Adapun BB yang dimusnahkan hari ini diantaranya adalah 46,50 gram sabu, 1.861,65 gram ganja kering, 1136 butir tramadol, 1780 butir tramadol HCL, valdimex diazepam 70 butir, merlopam lorazepam 74 butir, elgran estazolam 50 butir, calmlet 1mg alprazoram 17 butir, atarax alprazoram 21 butir, riklona clonazepam 32 butir,frixitas XR aplorazoram 10 butir, clorilex clozapine 10 butir, hexymer 2626 butir, tablet MF 590 butir, dan 257 butir tablet dextro," ungkap Taufik.

Masih dijelaskan Taufik, ada pula BB bukti berupa 3 lembar kertas Judi Online, 16 Handphone, 12 kunci perkakas, 12 potong pakaian, 1 botol kosong, uang palsu sejumlah 200 ribu rupiah, 5 tas dan 12 senjata tajam.

Diketahui, saat ini jumlah warga binaan pada perkara narkotika di Lapas Indramayu berjumlah 150 orang, dari total 680 warga binaan. Hal ini disampaikan oleh Kalapas Indramayu Hero Sulistiyono saat menghadiri acara pemusnahan BB di Kejari Indramayu.

"Narkotika ada 150 warga binaan dari 680. Kami lakukan pembinaan juga sosialisasi dalam penyalahgunaan narkoba, kita latih juga keterampilan kemandirian mereka selama di dalam Lapas, seperti pertanian, peternakan dan pertukangan sebagai bekal saat keluar dari Lapas nanti, sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali," terang Hero.

TrendingMore