Iklan

Ragam Daerah

Ketua DPRD Way Kanan Desak Polisi Profesional Tangani Dugaan Kekerasan Bocah 9 Tahun, Minta Pemkab Turun Tangan

, October 25, 2026 WAT
WAY KANAN – Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Kampung Karangan, Kecamatan Bumi Agung, yang kini tengah ditangani Polres Way Kanan.

Rial menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan, apa pun persoalan yang melatarbelakanginya. Menurutnya, persoalan yang melibatkan anak seharusnya diselesaikan melalui pendekatan yang lebih bijak, seperti nasihat dan pembinaan, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Saya secara pribadi maupun selaku Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang dialami anak berusia 9 tahun sebagaimana diberitakan sejumlah media. Tentu kejadian ini sangat kita sesalkan, terlebih jika nantinya terbukti bahwa anak tersebut mengalami tindakan kekerasan sebagaimana informasi yang beredar,” ujar Rial, minggu (25/10/2026).

Ia mengatakan, anak-anak membutuhkan perlindungan dan pendekatan yang tepat dalam proses tumbuh kembangnya. Karena itu, apabila terdapat kesalahan yang dilakukan seorang anak, orang dewasa tetap harus mengedepankan cara-cara mendidik yang tidak melukai fisik maupun psikologisnya.

“Menurut saya, apa pun persoalan yang melatarbelakanginya, kekerasan bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah, terlebih jika menyangkut anak-anak. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan anak, tentu masih banyak cara yang lebih baik untuk memberikan nasihat dan pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Di sisi lain, Rial mengapresiasi langkah Polres Way Kanan yang telah merespon laporan dan melakukan penanganan secara cepat terhadap perkara tersebut.

Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus itu secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan kami, perkara ini dapat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Rial juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Ia menilai, sikap bijak diperlukan agar penanganan perkara tetap berjalan dengan baik dan tidak mengabaikan hak-hak pihak yang terlibat.

Minta Pemkab Pastikan Pendampingan Korban

Selain mendorong penanganan hukum, Rial meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui dinas terkait, khususnya instansi yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Menurutnya, perhatian terhadap anak yang diduga menjadi korban tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Kondisi kesehatan fisik dan psikologis anak juga harus menjadi perhatian agar korban memperoleh penanganan yang sesuai.

“Saya berharap Pemkab Way Kanan melalui dinas terkait dapat memastikan adanya pendampingan serta penanganan yang diperlukan, baik dari sisi kesehatan maupun kondisi psikologis anak,” ungkapnya.

Sebagai Ketua DPRD, Rial menyatakan persoalan tersebut menjadi perhatian lembaganya. DPRD, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya perlindungan anak, termasuk memastikan layanan pengaduan dan pendampingan berjalan dengan baik serta mudah diakses masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga identitas dan privasi anak yang bersangkutan. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pada prinsipnya, kita semua tentu berharap persoalan ini dapat ditangani dengan baik, proses hukumnya berjalan sesuai aturan, dan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Rial menegaskan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak.

Ia berharap seluruh anak di Kabupaten Way Kanan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

TrendingMore