Worldnews-indramayu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (21/03/2022).
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya, diikuti oleh Seluruh Pegawai serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kejaksaan Negeri Indramayu.
Kajari Indramayu mengatakan, pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih.
"Deklarasi pencanangan zona integritas merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi," katanya.
Ia menambahkan bahwa dilakukannya penandatanganan fakta integritas ini sesuai dengan program reformasi birokrasi di kejaksaan sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Setelah pencanangan selesai, dilanjutkan dengan acara Siraman Rohani yang bertempat di Aula Dermayu Kejaksaan Negeri Indramayu. (MT jahol)