Worldnews-Indramayu
Hiruk pikuknya bantuan sosial tunai BST yang penyalurannya melalui kantor post, seharusnya masyarakat penerima manfa'at senang ketika bpnt dicairkan berupa duit BST, dugaan KPM salah ternyata lebih parah dari bantuan sembako banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dimotori oleh oknum pemerintah desa sendiri yang sengaja mengutil uang KPM dengan Dalih untuk beli sembako, pengurusan surat, dan lain sebagainya KPM bukannya senang malah tertekan
Seperti apa yang terjadi Dikecamatan tukdana kabupaten Indramayu, penggiringan KPM yang secara masif seperti sudah direncanakan, Apalagi dengan adanya selebaran surat pernyata'an yang sengaja dikeluarkan oleh Pemcam Tukdana padahal dinsos indramayu sudah memberhentikan SP tersebut dari 2021 karena ada perubahan, Surat pernyata'an yang keluarkan Pemcam Tukdana dibagikan pada semua KPM diwilayah tukdana agar ikuti aturan padahal surat pernyata'an tersebut sudah dibekukan tahun kemarin,
Kepala dinas sosial (Kadinsos) ibu Wulan Sa'at dimintai komentar melalui via WhatsApp ia menjelaskan 4/3 18.02 mohon ma'af Itu surat pernyata'an sudah tidak berlaku atau tidak berpungsi pak untuk tahun 2022,. KPM Tidak perlu tandatangan itu. Informasi bohong/ hoaks.
"MasyaAllah padahal Camatnya Sudah saya peringatkan, bahwa itu Sudah tidak berlaku, jelas kadinsos
Camat tukdana sudah melanggar aturan yang dibuat dinsos padahal jauh-jauh hari dinsos melarang surat pernyataan itu disebarkan karena aturannya sudah beda,
Camat tukdana berkelit "Surat pernyataan itu supaya masyarakat mau belanja sembako dan saya ngambil dari lampiran juknis th 2021 karena juknis th 2022 belum ada sekarang juknis tahun 2022 sudah ada jadi tahap kedua sudah tidak digunakan lagi
Tidak juga klu tidak ada juknis 2022 bahwa Surat tanggung jawab sudah tidak ada saya masih gunakan biar masyarakat belanja sembako
Kalau masalah belanja dari awal rapat dengan kuwu saya tegaskan bebas belanja di warung mana saja termasuk saya share edaran termasuk pamplet bahwa belanja bebas hanya ketidak hatian hatian saya membolehkan surat pernyataan, tapi saya berterima kasih atas koreksinya untuk perbaikan kedepannya
Ketua Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Indramayu Karyanto/ Elang mengatakan "kalau saya amati dari bahasa ucapan kata-kata pak camat, sepertinya tidak mau disalahkan tentang apa yang sudah terjadi saat ini seolah-olah tidak tahu menahu, menurut saya sih.. jangan hanya sekedar menghimbau ke kepala desa masing-masing, turun kelapangan cek lokasi pada waktu pembagian jangan hanya melihat dari kejauhan saja.
Sekarang kalau sudah terjadi dan ramai, adanya pelanggaran baru menyadari apa yang terjadi, seharusnya bila peduli supaya tertib saat pembagian BST, ikut andil tanya ke KPM sudah sesuai belum dan bila ada kesalahan cegah, lakukan evaluasi penertiban.
Kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,S.H., M.H., C.R.A, saya pribadi berharap segera tindak oknum camat yang jelas-jelas sudah mengabaikan himbauan bupati, kasih sanksi dan geser dari tugas sebagai camat tukdana.tegas elang.. (MT jahol)