Laporan : An/Nekson
LAHAT-WORLD NEWS||---Dalam Rangka mencari opsi penyelesaian masalah kemacetan dan debu yang di akibatkan perusahaan batu bara Bupati Lahat Cik ujang.SH panggil perusahan tambang batu bara. Yang ada di wilayah kabupaten lahat,
Pemanggilan itu sendiri dipenuhi sejumlah perusahaan tambang batu bara diantaranya PT GGB, PT DAS dan PT MIF.
Tanpak Hadir Kadishub Lahat, Drs.H.Sutoko, MM beserta OPD terkait lainnya. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama 4 jam Bertempat di Off Room Setda Lahat, Selasa (18/05/22).
Bupati Lahat Cik ujang.SH Dalam Arahan nya mengatakan, kemacetan dan dampak debu yang terjadi selama ini telah menuai konflik kepada masyarakat. Dan masyarakat beranggapan masalah tidak pernah tuntas. Bahkan tidak jarang Terjadi aksi-aksi demo terkait persoalan ini.
"Persoalan yang terjadi pada angkutan batu bara ini kalau tidak macet, ya debu. Saya sampaikan jika masyarakat Merapi Area merasah dirugikan dan meminta permasalahan ini diselesaikan. Makanya saya panggil perusahaan tambang batu bara untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaiannya," tegas Bupati Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK mendukung langkah Bupati Lahat dalam mencari solusi penyelesaian dampak debu dan kemacetan ini.
Selain itu lanjut Kapolres Lahat, kemacetan yang terjadi setiap hari di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Area, Lahat, yang diakibatnya mobilitas mobil truk tambang perlu juga menjadi perhatian serius.
"Kemacetan itu terjadi disebabkan adanya badan jalan yang rusak, hal ini mengakibatkan terganggunya laju kendaraan. Bahkan kemacetan sampai memakan waktu berjam - jam dari sore hari sampai malam hari," ungkapnya.
Oleh karena Hal inilah Kapolres Lahat menyampaikan sumbang sarannya agar pihak perusahaan tambang dapat memakai terpal penutup bak truk angkutan serta mengatur keluar masuknya mobil agar dapat disesuaikan dengan kondisi jalan yang tak memungkinkan.
"Soal debu, pihak perusahaan tambang diminta untuk rutin menyemprot jalan, agar jalan kembali bersih," pintanya.
Senada disampaikan Dandim 0405 Lahat, bahwa truk tambang batu bara memang sudah dilarang untuk menggunakan jalan negara. Setiap terjadi kemacetan pun pihaknya selalu ada dilokasi untuk membantu mengatur lalu lintas.
"Kadang sopir truk tambang batu bara ini bandel, tidak mau diatur. Tentu kita jengkel juga," ungkap Dandim 0405 Lahat.
Sementara itu Kadin Perhubungan Lahat, Drs. Sutoko, MM mengaku sudah berupaya keras untuk mengatur mobilitas truk tambang agar tidak terjadi kemacetan. Namun kemacetan masih tetap terjadi. Bahkan Sutoko pun menawarkan opsi ganjil genap untuk mengurai kemacetan.
Sedangkan seluruh pihak tambang yang hadir dalam rapat itu belum dapat memberikan jawabannya terhadap seluruh opsi yang ditawarkan. Perwakilan perusahaan tambang yang hadir akan menyampaikan kepada unsur-unsur Pimpinan terlebih dahulu.