Iklan

National

Ketua GIVAL "Daus Cobra" Dukung Para Petani Untuk Minta Keadilan Dari PT.SHS

Saturday, October 10, 2020, October 10, 2020 WAT
Last Updated 2020-10-29T08:49:05Z


SUBANG - WORLD News // Ribuan petani meminta keadilan dan mengajukan 4 tuntutan kepada managemen PT.Sanghyangsri (SHS) Sukamandi, bilamana tuntutannya tidak dikabulkan akan melakukan aksi demo kepada pihak perusahaan, DPR kab/prov dan ke DPR RI, Sabtu (10/10/2020).

Hal tersebut akan dilakukan oleh para petani, karena para petani sudah bosan dengan janji-janji PT.SHS yang mana janjinya selalu diingkari alias tidak terbukti dan selalu molor, maka dari itu pada musim panen saat ini petani pun tidak lagi percaya atas janji-janji perusahaan sehingga keberanian petani sudah bulat untuk meminta keadilan.

“Bukan saja mengingkari janji-janjinya, akan tetapi pihak management Sanghyangsri telah merampas hak kami sebagai petani, untuk itu kami minta keadilan,”celetuk seorang petani dalam temu muka dengan ketua LSM Gival,(10/10/2020).

Ada beberapa tuntutan petani diantaranya, Padi hasil panen petani sisanya untuk dijual sendiri setelah padi disetorkan kepada perusahaan seberat 4 ton, untuk pembayaran sewa sawah seberat 2 ton, untuk pembayaran pupuk senilai 1,2 ton,Untuk kerjasama seberat 8 kwintal.

Harga padi varietas Situ Bagendit, Ciherang, Infari dan Mikongga yang disetorkan kepada perusahaan seberat 4 ton harus sesuai dengan harga pasar/pluktuatif, Padi kerjasama yang disetorkan kepada perusahaan seberat 3 kwintal dari 8 kwintal untuk mencicil sewa sawah musim lalu, seberat 5 kwintal untuk segera dibayar selama 1 – 2 minggu paska panen,
Padi kerjasama yang disetrokan kepada perusahaan seberat 8 kwintal harus dibayar penuh oleh perusahaan bagi petani yang tidak memiliki utang sewa sawah, dan pembayaran harus selesai 1-2 minggu paska panen.

Mendengar keluhan para Petani Ketua LSM.Gival, Dauscobra, Angkat bicara, Dia mengatakan,

"Dugaan masih adanya Penjajahan di Sanghyangsri Sukamandi masih saja ada, Pasalnya, Petani medapatkan perlakuan yang tidak adil, pertama bahwa petani tidak boleh membawa pulang padi, harga padi lebih murah dari harga pasar, ketika petani gagal panen petani harus bayar sewa sawah tanpa kebijakan, perusahaan mitra PT.SHS terkesan hanya modal dengkul, karena membeli padi ngutang satu sampai dua minggu, harga pupuk terlalu mahal dalam satu kwintal mencapai satu juta, petani hanya dapat uang muka hanya Rp.2,5juta dari pegajuan Rp.15juta/hektar,"ujarnya.

“Sudah waktuya petani bergerak untuk memita keadilan, apabila pihak management Sanghyangsri tidak megabulkan permitaan petani, kami siap mengantar para petani kepada wakil rakyat, baik di daerah maupun pusat,”ucap Daus cobra.

Masih sambung Daus Cobra, kepada PT.SHS apabila belum bisa memberikan kesejahteraan kepada petani, berilah hak-hak petani sebagai penyewa karena para petani bukan pekerja PT.SHS, kalau petani tidak boleh membawa pulang/jual padi hasil panennya mestinya PT.SHS bisa membayar kontan, bagi pengusaha penyedia pupuk, jadilah pengusaha yang baik dan bisa menjual pupuk sesuai dengan harga pasar jangan seperti pada saat ini harga pupuk dijual sekira Rp.1 juta/kwintal sedangkan dipasaran hanya seharga Rp.600 ribu/kwintal, dan bagi pengusaha mitra PT.SHS sebagai pembeli padi jadilah pembeli yang bermoral dan bermodal jangan jadi pengusaha hanya bermodalkan dengkul,"imbuhnya.

Daus Cobra Berharap pihak management Sanghyangsri bisa mengabulkan permintaan petani sebelum kemarahan petani memuncak untuk melakukan aksi demo menuntut keadilan yang selama ini seperti sapi perasan oleh PT.SHS.

"Kalau dihitung-hitung areal budidaya padi di PT.SHS yang berproduksi sekira 3.150 hektar, dihitung sesuai sewa Rp.10 juta/ha X 3.150 ha, jumlah perkiraan Rp.31,5 milyar per musim, tapi anehnya dengan uang sebesar itu padi hasil panen petani tidak terbayar dan karyawan pun belum digaji dengan baik, Jadi selama ini uang sebesar itu untuk apa ? dan dikemanakan ? ataukah habis untuk membayar utang-utang perusahaan masa lalu, mungkin apa mungkin seperti itu,”pungkas Dauscobra.

(NuryCn)

TrendingMore