Iklan

Ragam

JANJI TINGGAL JANJI: Bantuan Masjid Rp7,5 Juta dari Pemkab Way Kanan Tak Kunjung Cair

, July 30, 2025 WAT

Way Kanan – Janji tinggal janji. Inilah potret buram birokrasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang kembali dipertontonkan kepada publik.

Pada bulan Maret 2025 lalu, di tengah semangat ibadah bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp7.500.000 kepada sebuah masjid di wilayahnya. Penyerahan itu dilakukan dengan penuh seremoni dan dokumentasi, seolah dana benar-benar siap dicairkan.

Namun faktanya, hingga akhir Juli 2025, anggaran tersebut belum juga disalurkan.

Menurut pengakuan pengurus masjid, awalnya mereka dijanjikan bahwa bantuan akan diberikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tapi janji itu tinggal janji. Hingga kini, tidak ada kejelasan.

Keterangan baru datang dari Staf Ahli Bupati Way Kanan, Falahudin, selaku pihak yang menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. Ia menyebut bahwa anggaran tersebut memang belum masuk dalam APBD murni, namun baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2025.

"Secara administratif, memang belum ada di APBD murni. Tapi di APBD perubahan sudah diketok. Jadi anggaran akan tersedia setelah perubahan ini berjalan," jelas Falahudin kepada media, Rabu (30/7/2025).



Pernyataan ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat:
Mengapa bantuan sudah diserahkan secara simbolis pada bulan Maret lalu, jika anggarannya bahkan belum tercantum dalam APBD murni? Apakah ini hanya sekedar pencitraan tanpa dasar hukum anggaran yang kuat?

Sikap Pemkab ini dinilai mencoreng etika pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Penyerahan bantuan rumah ibadah yang mestinya bersifat konkret, kini malah berubah menjadi simbol kosong.

“Ini sangat mengecewakan. Bukan hanya menunda hak rumah ibadah, tapi juga mempermainkan kepercayaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Banyak pihak menilai bahwa penyerahan simbolis semacam ini seharusnya tidak dilakukan bila belum ada legalitas anggaran yang jelas. Apalagi menyangkut dana hibah rumah ibadah yang sangat sensitif.

Kini publik menanti, apakah janji ini akan benar-benar ditepati setelah APBD Perubahan diketok, atau justru akan kembali terkubur bersama sederet janji politik yang hanya manis di awal namun pahit di akhir.

Mirisnya lagi, penyerahan simbolis tersebut dilakukan atas nama almarhum Bupati Way Kanan, H. Ali Rahman, yang telah wafat. Masyarakat pun bertanya, mengapa nama seorang pemimpin yang telah tiada harus dibawa-bawa dalam janji yang belum ditepati? Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kehormatan, kejujuran, dan tanggung jawab moral sebuah pemerintahan. (Andre/jum

TrendingMore